Jakarta Utara Darurat Pendidikan, 22 Ribu Anak Tak Mengecap Sekolah

PeduliJakarta.com – Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah anak di Jakarta Utara yang tidak bersekolah tercatat lebih dari 22 ribu orang. Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta, Heni Mulyani, mengungkapkan hal ini pada Selasa (27/4). Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tantangan serius yang tidak bisa diabaikan.

Heni menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani secara lintas sektor. Ia menjelaskan bahwa anak putus sekolah bukan semata isu pendidikan, melainkan juga persoalan sosial yang krusial. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkewajiban menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak. Sejak 2025, kebijakan wajib belajar ditingkatkan dari 12 menjadi 13 tahun. Tambahannya bukan di jenjang atas, melainkan satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar.

“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi,” kata Heni. Ia juga memastikan bahwa tambahan satu tahun pendidikan diletakkan di bagian bawah, yaitu pendidikan anak usia dini.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengakui bahwa tantangan pendidikan di wilayahnya masih cukup besar. Tingginya angka anak tidak sekolah menjadi fokus utama. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa bekerja sendiri. Semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. “Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dan semua

BACA JUGA:  Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jadi Jalan Keluar bagi Keluarga Prasejahtera