252 Siswa Keracunan MBG, Hanya 167 SPPG di Jakarta Bersertifikat Higienis

PeduliJakarta.com, Timur – Sebanyak 252 siswa di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementara mengarah pada pangsit isi tahu yang rasanya asam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespons kasus ini dengan serius.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Pemprov DKI Jakarta sangat prihatin dan menanggapi serius kasus dugaan keracunan pangan ini,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (10/5/2026). Chico memastikan koordinasi intensif terus berjalan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sampel makanan dari menu yang dilaporkan sudah diambil untuk diuji di laboratorium Dinas Kesehatan. Hasilnya diperkirakan baru keluar pekan depan. Chico juga menegaskan bahwa seluruh siswa yang terdampak saat ini tengah menjalani perawatan terbaik hingga benar-benar pulih. “Kami pastikan semua siswa mendapat perawatan terbaik hingga sembuh,” imbuhnya.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama SPPG Pulogebang 15 yang menjadi pemasok makanan untuk para siswa tersebut. SPPG ini diketahui baru beroperasi sejak 31 Maret 2026. Proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai Peraturan Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2026 masih berjalan dan belum rampung. Hasil inspeksi lingkungan juga dinilai belum sepenuhnya memenuhi syarat.

Chico mengungkapkan fakta mengejutkan dari total 609 SPPG yang tersebar di seluruh Jakarta, baru 167 unit yang sudah memiliki sertifikat laik higienis. “SPPG (Pulogebang 15) ini beroperasi sejak 31 Maret 2026 dan masih dalam proses pengurusan SLHS… Saat ini dari total 609 SPPG di Jakarta, baru 167 yang memiliki SLHS,” jelasnya.

BACA JUGA:  May Day Jakarta: Monas dan DPR Jadi Lokasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa pihaknya bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuk pembinaan meliputi inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi para penjamah makanan, hingga penerbitan SLHS. “Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuk pembinaan dan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanannya dan penerbitan SLHS,” kata Ani saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (9/5). (*)